About

JADILAH SEPERTI YANG KAMU INGINKAN, KARENA ANDA HANYA MEMILIKI SATU KEHIDUPAN DAN SATU KESEMPATAN UNTUK MELAKUKAN YANG INGIN ANDA LAKUKAN: Doa memberikan kekuatan pada orang yang lemah, membuat orang tidak percaya menjadi percaya dan memberikan keberanian pada orang yang ketakutan:SAHABAT SEJATI ADALAH MEREKA YANG SANGGUP BERADA DI SISIMU KETIKA KAMU MEMERLUKAN DUKUNGAN WALAUPUN SAAT ITU MEREKA BISA MEMILIH BERADA DI TEMPAT LAIN YANG LEBIH MENYENANGKAN: Ketika satu pintu kebahagiaan tertutup, pintu yang lain dibukakan. Tetapi sering kali kita terpaku terlalu lama pada pintu yang tertutup sehingga tidak melihat pintu lain yang dibukakan bagi kita.

Rabu, 16 Juni 2010

Bunuh Diri

Sebelum membahas masalah tindak bunuh diri, pertama-tama patutlah kita ingat bahwa Tuhan adalah Pemberi Kehidupan. Masing-masing kita diciptakan seturut gambar dan citra Allah (Kej 1:27) dengan tubuh dan jiwa. Sebab itu, kehidupan adalah sakral sejak dari saat pembuahan hingga kematian yang wajar, dan tak seorang pun dapat dibenarkan dengan sengaja mengakhiri kehidupan manusia yang tidak bersalah.

Bagi umat Kristiani, ajaran ini bahkan memiliki makna yang jauh lebih mendalam oleh sebab Tuhan kita masuk ke dalam dunia ini dan menerima kondisi manusiawi kita. Tuhan kita mengenal sukacita dan derita, keberhasilan dan kegagalan, sukacita dan penderitaan, kebahagiaan dan kesengsaraan yang datang silih berganti dalam hidup; namun demikian, Ia juga menunjukkan kepada kita bagaimana harus menjalani kehidupan ini dalam kasih Tuhan dan dalam kepercayaan penuh akan kehendak-Nya. Lebih dari itu, Yesus menderita sengsara, wafat dan bangkit demi membebaskan kita dari dosa dan menganugerahkan kepada kita janji akan kehidupan kekal. Melalui pembaptisan, kita hidup secara baru dalam Tuhan. St Paulus mengingatkan kita, “Sebab kamu telah dibeli dan harganya telah lunas dibayar: Karena itu muliakanlah Allah dengan tubuhmu!” (1Kor 6:20).

Sebab itu, patut kita camkan bahwa pemeliharaan hidup kita - tubuh maupun jiwa - bukanlah suatu pilihan, melainkan suatu kewajiban. Kita wajib memelihara serta merawat baik hidup jasmani maupun hidup rohani kita. Katekismus Gereja Katolik memaklumkan, “Tiap orang bertanggung jawab atas kehidupannya. Allah memberikan hidup kepadanya. Allah ada dan tetap merupakan Tuhan kehidupan yang tertinggi. Kita berkewajiban untuk berterima kasih karena itu dan mempertahankan hidup demi kehormatan-Nya dan demi keselamatan jiwa kita. Kita hanya pengurus, bukan pemilik kehidupan, dan Allah mempercayakannya itu kepada kita. Kita tidak mempunyai kuasa apa pun atasnya” (No 2280).

Dengan dasar pemahaman di atas, kita dapat melihat mengapa bunuh diri dianggap sebagai suatu tindakan moral yang sama sekali salah: suatu dosa berat. Bapa Suci menegaskan hal ini dalam ensikliknya “Evangelium Vitae” (no. 66). (Perlu diperhatikan bahwa bunuh diri dibedakan dari mengorbankan nyawa demi Tuhan atau orang lain, misalnya dalam kasus-kasus martirium, atau mengorbankan / mempertaruhkan nyawa demi menyelamatkan orang lain.)

Dengan sengaja mengakhiri kehidupan diri sendiri adalah salah karena beberapa alasan. Pertama, dalam pengertian yang paling mendasar, setiap manusia memiliki kecondongan kodrati untuk mempertahankan kehidupannya. Bunuh diri bertentangan dengan kecondongan kodrati manusia supaya memelihara dan mempertahankan kehidupan.

Kedua, bunuh diri melanggar cinta kasih sejati kepada diri sendiri dan kepada sesama - keluarga, kerabat, sahabat dan teman dan bahkan para kenalan. Orang lain membutuhkan kita dan mengandalkan kita dalam hal-hal yang bahkan tidak kita sadari. Apabila saya sebagai seorang imam harus menghibur keluarga dari seorang kurban bunuh diri, saya sungguh berharap bahwa kurban setidaknya sadar betapa banyak ia dikasihi dan dibutuhkan oleh yang lain. Saya juga merasa sedih bahwa orang bermasalah yang malang ini menghadapi sesuatu yang tampaknya tak tertahankan, tak teratasi, tak terperi; hingga ia memilih untuk menarik diri dari kasih Allah dan kasih sesama, dengan mengakhiri hidupnya sendiri.

Ketiga, bunuh diri bertentangan dengan cinta kepada Allah yang hidup, kepada siapa kita berhutang kasih. Tentu saja, kita semua menghadapi masa-masa sulit, masa-masa berat dan penderitaan. Walau demikian, kita dipanggil untuk menyerahkan diri ke dalam tangan-tangan kasih Tuhan yang tidak akan pernah meninggalkan kita, melainkan hanya menghendaki kita menjalani kehidupan ini dengan selamat. Kata-kata “Jadilah kehendak-Mu,” dalam “Doa Bapa Kami” harus diwujudnyatakan dalam kehidupan kita. Melakukan tindak bunuh diri berarti menolak “Tuhan meraja” dalam hidup kita.

Sebab itu, secara obyektif, bunuh diri merupakan suatu dosa berat. Membantu seseorang melakukan tindak bunuh diri juga merupakan dosa berat. Di sini patutlah kita ingat bahwa suatu dosa merupakan suatu dosa berat dan merusakkan jalan keselamatan, apabila dipenuhi secara serentak tiga persyaratan berikut: a. tindakan mempunyai materi berat sebagai obyek (dalam hal ini tindakan mengakhiri hidupnya sendiri); b. pelaku memiliki pengertian penuh (tahu bahwa tindakannya salah); c. pelaku memberikan persetujuan penuh atas niatnya (niat untuk melakukan tindakan tersebut).

Dalam kasus bunuh diri, orang mungkin tidak memberikan persetujuan penuh atas niat. Rasa takut, paksaan, ketidaktahuan, kebiasaan, hawa nafsu dan masalah-masalah psikologis dapat menghalangi orang memberikan persetujuan penuh atas niat sehingga dapat mengurangkan bahkan meniadakan sama sekali tanggung jawab pelaku. Katekismus Gereja Katolik mengajarkan, “Gangguan psikis yang berat, ketakutan besar atau kekhawatiran akan suatu musibah, akan suatu kesusahan atau suatu penganiayaan, dapat mengurangi tanggung jawab pelaku bunuh diri” (2282). Dalam kasus-kasus seputar bunuh diri, seringkali pelaku telah bergumul melawan depresi selama bertahun-tahun; dalam perkara-perkara yang demikian orang akan bertanya-tanya apakah pelaku bertindak dengan persetujuan penuh atas niatnya. Walau demikian, dalam situasi apapun, batasan di atas tidak menjadikan tindak bunuh diri sebagai suatu tindakan yang benar; melainkan membuat kita menyadari bahwa pelaku mungkin saja tidak dapat sepenuhnya dipersalahkan atas tindakannya karena berbagai macam keadaan atau kondisi pribadi.

Hanya Tuhan yang dapat membaca hingga ke kedalaman jiwa. Hanya Tuhan yang tahu betapa banyak kita mengasihi-Nya dan sejauh mana kita bertanggung jawab atas perbuatan-perbuatan kita. Oleh sebab itu, baiklah kita menyerahkan penghakiman kepada Dia saja. Katekismus Gereja Katolik menawarkan kata-kata penghiburan besar, “Orang tidak boleh kehilangan harapan akan keselamatan abadi bagi mereka yang telah mengakhiri kehidupannya. Dengan cara yang diketahui Allah, Ia masih dapat memberi kesempatan kepada mereka untuk bertobat supaya diselamatkan. Gereja berdoa bagi mereka yang telah mengakhiri kehidupannya” (2283). Karena itu, kita mempersembahkan Misa bagi kedamaikan kekal jiwa kurban bunuh diri, memohon kelembutan dan belas kasih Tuhan atasnya, serta mohon rahmat kesembuhan bagi orang-orang berduka yang mengasihinya.

oleh: P. William P. Saunders *

* Fr. Saunders is pastor of Our Lady of Hope Parish in Potomac Falls and a professor of catechetics and theology at Notre Dame Graduate School in Alexandria.

sumber : “Straight Answers: Repercussions of Suicide” by Fr. William P. Saunders; Arlington Catholic Herald, Inc; Copyright ©2003 Arlington Catholic Herald. All rights reserved; www.catholicherald.com

diterjemahkan oleh YESAYA: www.indocell.net/yesaya atas ijin The Arlington Catholic Herald.



0 komentar: